BANYUASIN - Penantian
sejumlah guru non-PNS di Lampung yang mengalami keterlambatan
pembayaran tunjangan kinerja, segera terbayar. Pasalnya, Kementerian
Agama (Kemenag) pusat tengah menyiapkan dana Rp.1,47 triliun yang
dibagi untuk 34 provinsi.
Hal ini disampaikan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kanwil Kemenag, Marwansah ketika diwawancarai harianfokus.com
mengatakan, dana yang digulirkan Kemenag untuk membayar tunjangan
kinerja guru non-PNS madrasah (inpassing), kekurangan bayaran
sertifikasi dan untuk Alokasi Dana Bos.
Data yang dihimpun pihaknya, dari ke 14
kabupaten di Lampung ada 2.746 guru madrasah non-PNS yang sejak tahun
2011, inpassing-nya belum terbayarkan, dan 2.219 guru madrasah yang dana
sertifikasinya akan dilunaskan.
Inpassing guru yang akan digulirkan
berdasarkan kesesuaian golongan,jadi dijelaskannya bahwa setiap guru
akan mendapatkan jumlah yang berbeda sesuai dengan golongan.
“Dana inpassing itu sebagai dana
penyetaraan guru non-PNS dengan PNS yang bersertifikasi yang memiliki
beberapa kategori dilihat dari penilaian kinerja dan masa mengajar di
sekolah. Dari ke-2746 guru itu kan berbeda-beda golongannya, yang paling
rendah golongan 3A dengan bayaran 1,5 Juta. Nah, dana yang
digelontorkan ini untuk membayar sisa dari guru yang di luar dari
golongan 3A,” kata dia pada harianfokus.com di ruang kerjanya, Selasa (20/10).
Terkait anggaran dana yang digelontorkan
nantinya, dia mengaku belum mendapat informasi jumlah pasti yang akan
dialirkan ke Lampung dan kepada ke-2746 guru tersebut. “Kita baru
mendapat instruksi akan dicairkan dana inpassing itu. Tapi berapa
nominalnya, kita belum tahu. Sementara kita baru melaporkan ada 2746
guru itulah yang belum terbayarkan inspassingnya,” ujar Marwansyah.
Disinggung kapan dan bagaimana prosedur
pencairan dana itu nantinya, dia mengatakan dana itu akan diproses di
KPPN Kementerian Keuangan (Kemenkeu) lalu ditransfer ke Bendahara
Kemenag Pusat. Setelah itu, baru dialirkan ke Bendahara Kemenag Kanwil
masing-masing provinsi dan dialirkan ke Bendahara Kemenag
kabupaten/kota. “Baru setelah itu ditransfer ke masing-masing sekolah
untuk diteruskan kepada para guru tersebut. Perkiraan awal Desember
pencairannya mengingat kita harus melaporkan tiap program 14 Desember
mendatang. Jadi, harapannya sebelum tanggal itu,” urai dia.
Terpisah, Kasi Pendidikan Dasar Kanwil
Kemenag, Yulizar turut membenarkan hal tersebut. Dia menyebut anggaran
1,47 T yang dikucurkan pusat untuk membayar dana inpassing bagi sejumlah
guru non-PNS yang sejak 2011 belum terbayar tunjangan kinerjanya.
Dirinya mengaku belum mendapat informasi terkait kapan pencairan dana
tersebut, namun diprediksi awal Desember mendatang. Sebab, pada 14
Desember semua laporan pertanggungjawaban atas seluruh program Kemenag
sudah selesai. harianfokus.com
No comments:
Post a Comment