BU - Tata Cara Verval Inpassing Pada Simpatika -
Inpassing merupakan sebuah hal yang sangat vital terutama bagi GBPNS
(Guru Bukan Pegawai Negeri Sipil), karena Inpassing adalah proses
penyetaraan status kepegawaian para guru bukan PNS dengan PNS.
Maksudnya adalah Guru Bukan PNS akan mendapat sebuah SK yang merupakan SK Penyetaraan atau sama dengan PNS. Didalam Inpassing juga terdapat tingkatan golongan kepegawaian sesuai / sama dengan golongan-golongan di Pegawai Negeri Sipil. Bahkan Honor / Gajinya pun akan disetarakan dengan PNS sesuai dengan golonganya.
Akhir-akhir ini terdengar atau tersiar kabar bahwa GBPNS yang sudah inpassing akan dicairkan honornya. Karena selama ini para GBPNS yang sudah berstatus Inpassing belum sama sekali menerima honor dari inpassing. yang saya bicarakan ini adalah GBPNS dilingkungan kementrian agama.
Berhubung akan segera cair, maka pemerintah melalui dirjen pendis ingin medata ulang atau memverivikasi dan validasi data inpassing setiap GBPNS.
Verifikasi dan Validasi atau yang biasa disebut verval dilakukan melalui sistem aplikasi web Simpatika. Simpatika yang selama ini menjadi pusat data para PTK dilingkungan kementrian agama telah siap melaunching Verval Inpassing Simpatika. Bahkan sudah bisa digunakan.
Oleh karena itu saya himbau agar bersiap-siap menyediakan data-data yang dibutuhkan untuk melakukan verval inpasing simpatika. Kemarin saya sudah bagikan cara update portofolio terkait dengan data inpassing. Baca disini : Cara Memasukan Data Inpassing di Simpatika
Tutorial Lengkap Verval Inpassing Simpatika ini admin buat agar memudahkan para PTK GBPNS untuk mengisi / menyelesaikan verval inpassing simpatika. Karena betapa pentingnya verval inpassing ini saya harap anda baik ptk maupun para operator yang diberi kewenangan untuk melakukan verval inpassing simpatika ini untuk tidak main-main alias asal asalan dalam mengerjakanya. Data harus benar-benar valid sesuai yang tertera di berkas SK inpassing masing-masing GBPNS.
Maksudnya adalah Guru Bukan PNS akan mendapat sebuah SK yang merupakan SK Penyetaraan atau sama dengan PNS. Didalam Inpassing juga terdapat tingkatan golongan kepegawaian sesuai / sama dengan golongan-golongan di Pegawai Negeri Sipil. Bahkan Honor / Gajinya pun akan disetarakan dengan PNS sesuai dengan golonganya.
Akhir-akhir ini terdengar atau tersiar kabar bahwa GBPNS yang sudah inpassing akan dicairkan honornya. Karena selama ini para GBPNS yang sudah berstatus Inpassing belum sama sekali menerima honor dari inpassing. yang saya bicarakan ini adalah GBPNS dilingkungan kementrian agama.
Berhubung akan segera cair, maka pemerintah melalui dirjen pendis ingin medata ulang atau memverivikasi dan validasi data inpassing setiap GBPNS.
Verifikasi dan Validasi atau yang biasa disebut verval dilakukan melalui sistem aplikasi web Simpatika. Simpatika yang selama ini menjadi pusat data para PTK dilingkungan kementrian agama telah siap melaunching Verval Inpassing Simpatika. Bahkan sudah bisa digunakan.
Oleh karena itu saya himbau agar bersiap-siap menyediakan data-data yang dibutuhkan untuk melakukan verval inpasing simpatika. Kemarin saya sudah bagikan cara update portofolio terkait dengan data inpassing. Baca disini : Cara Memasukan Data Inpassing di Simpatika
Tutorial Lengkap Verval Inpassing Simpatika ini admin buat agar memudahkan para PTK GBPNS untuk mengisi / menyelesaikan verval inpassing simpatika. Karena betapa pentingnya verval inpassing ini saya harap anda baik ptk maupun para operator yang diberi kewenangan untuk melakukan verval inpassing simpatika ini untuk tidak main-main alias asal asalan dalam mengerjakanya. Data harus benar-benar valid sesuai yang tertera di berkas SK inpassing masing-masing GBPNS.
Berkas Persyaratan Verval Inpassing Simpatika
Dalam melakukan verval inpasing simpatika membutuhkan sebuah berkas anda
yang sangat penting. Berkas apakah itu ? apa lagi kalau bukan SK
Inpassing. Ayo segera cari / ambil SK Inpassing anda lalu serahkan ke
operator agar di scan. Bagi para operator saya ingatkan agar senantiasa
hati-hati dalam mengerjakan tugas ini setelah melakukan scan sk inpasing
segera kembalikan SK tersebut ke guru yang bersangkutan agar tidak
terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, misal : SK lupa naruh, telisut,
sobek, basah dll. Nah kalau terjadi hal tersebut kan operator lagi nanti
yang disalahkan. ya beginilah nasib operator sekolah salah sedikit
alamat dah tidak duyan makan.
Tata Cara Verval Inpassing Simpatika
Berikut Tutorial Lengkap Verval Inpassing Simpatika silahkan disimak dan diikuti dengan teliti ;
- Masuk ke halaman simpatika http://simpatika.kemenag.go.id
- Klik login PTK / Admin
- Masukan user dan password
- Jika sudah berhasil login. Klik / Pilih layanan PTK
- Klik menu verval inpassing yang berada di bilah kiri.
- Kemudian klik Formulir
- Masukan data-data inpassing anda meliputi : Tanggal mulai tugas,
Nomor SK Inpassing, Golongan, dan upload hasil scan sk inpassing.
- Klik Simpan dan cetak surat ajuan
- Berikutnya anda akan mendapat formulir s31a dari hasil cetak ajuan tersebut.
- Serahkan ke penma kab/kota, jangan lupa minta surat bukti berupa s31b bahwa anda sudah melakukan verval inpasing.
- Jika ajuan anda disetujui / diaprove oleh admin kab/kota maka akan tampak seperti gambar dibawah ini.
- cek secara berkala apakah ajuan anda sudah di setujui sampai kanwil
propinsi. Ajuan yang sudah disetujui sampai kanwil akan tampak seperti
gambar dibawah ini.
Demikian Tata Cara Verval Inpassing Simpatika semoga bisa membantu anda dan memperlancar aktifitas anda dalam melaksanakan verval inpassing di simpatika
No comments:
Post a Comment